Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
Sabtu, 08 September 2012 – 06:45 WIB
"Kloter berikutnya masih ada, TAY (Taufan Andoso Yakin) dan LA (Lukman Abbas). Pertengahan September penuntutannya. Setelah itu masih ada lagi 7 tersangka lain," jelas Johan.
Baca Juga:
Berapa lama validasi itu akan dilakukan oleh KPK? Jubir KPK itu menjawab dilpomatis. Menurutnya, kasus ini masih berjalan, sehingga masih dibutuhkan waktu lebih.
"Penanganan hukum itu juga butuh proses, gak bisa hari ini vonis, besok sudah ada tersangka lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam persidangan terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra satu bulan terakhir, banyak keterangan saksi maupun terdakwa yang belum ditindaklnjuti KPK.
JAKARTA-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hari ini dua terdakwa perkara suap revisi peraturan daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel