Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK

Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
"Kloter berikutnya masih ada, TAY (Taufan Andoso Yakin) dan LA (Lukman Abbas). Pertengahan September penuntutannya. Setelah itu masih ada lagi 7 tersangka lain," jelas Johan.

Berapa lama validasi itu akan dilakukan oleh KPK? Jubir KPK itu menjawab dilpomatis. Menurutnya, kasus ini masih berjalan, sehingga masih dibutuhkan waktu lebih.

"Penanganan hukum itu juga butuh proses, gak bisa hari ini vonis, besok sudah ada tersangka lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam persidangan terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra satu bulan terakhir, banyak keterangan saksi maupun terdakwa yang belum ditindaklnjuti KPK.

JAKARTA-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hari ini dua terdakwa perkara suap revisi peraturan daerah (Perda)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News