Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
Sabtu, 08 September 2012 – 06:45 WIB

Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
"Kloter berikutnya masih ada, TAY (Taufan Andoso Yakin) dan LA (Lukman Abbas). Pertengahan September penuntutannya. Setelah itu masih ada lagi 7 tersangka lain," jelas Johan.
Baca Juga:
Berapa lama validasi itu akan dilakukan oleh KPK? Jubir KPK itu menjawab dilpomatis. Menurutnya, kasus ini masih berjalan, sehingga masih dibutuhkan waktu lebih.
"Penanganan hukum itu juga butuh proses, gak bisa hari ini vonis, besok sudah ada tersangka lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam persidangan terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra satu bulan terakhir, banyak keterangan saksi maupun terdakwa yang belum ditindaklnjuti KPK.
JAKARTA-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hari ini dua terdakwa perkara suap revisi peraturan daerah (Perda)
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki