Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur
Merasa tertipu, dan tertekan, AM akhirnya curhat kepada ibunya, NS. Sang ibu pun segera melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Jateng, dan akhirnya kasus ini diungkap Polda Jateng pada 30 Januari 2025.
Tak Hanya Dewasa, Anak di Bawah Umur Ikut Dieksploitasi
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini juga melibatkan anak di bawah umur. Seorang remaja juga dijadikan pemandu lagu sekaligus pekerja seks. Dengan hanya bermodal e-KTP, korban bisa bekerja tanpa perlindungan asuransi atau BPJS.
"Inisial KDS dipekerjakan sebagai LC, dan perempuan pekerja seks," ujar Kombes Subagio.
Dalam operasionalnya, Sukini mengambil keuntungan dari setiap layanan yang diberikan korban. Sebesar Rp 70 ribu per jam sebagai LC. Jika melayani pelanggan sebagai pekerja seks, korban menerima honor Rp 50 ribu.
Pelaku Terancaman 15 Tahun Penjara, dan Denda Rp 600 Juta
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan lowongan kerja yang tidak jelas.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan manusia agar praktik ini bisa diberantas hingga ke akarnya.
Polda Jateng mengungkap fakta prostitusi terselubung di Gunung Kemukus yang melibatkan anak di bawah umur.
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara