Fakta Seputar Gugatan Cerai Ria Ricis, Simak Nomor 4
jpnn.com, JAKARTA - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tampaknya berada di ujung tanduk.
Pasalnya, YouTuber 28 tahun itu telah memasukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Berikut rinciannya:
1. Gugat Cerai
Ria Ricis telah menggugat suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai itu dia daftarkan ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tampaknya berada di ujung tanduk. Ria Ricis, bahkan sudah memasukan gugatan cerai.
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini
- Eks Sekuriti Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Ria Ricis Khawatir Keluarga Kena Dampak
- Ria Ricis Ungkap Modus Pemerasan yang Dilakukan Mantan Karyawan
- Ria Ricis Lanjutkan Proses Hukum Mantan Karyawan, Ini Alasannya
- Mulai Jarang Bikin Vlog, Ria Ricis Beri Penjelasan
- Putri Ria Ricis Jalani Terapi Speech Delay, Begini Kondisinya Sekarang