Fakta Soal 2 ABG Korban Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City, Tak Disangka
Kedua anak tersebut dijual dengan tarif mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 750.000.
Kedua anak tersebut, kata dia, sudah melayani pria hidung belang hingga puluhan kali sampai akhirnya dibongkar.
"Jika uang Rp750 ribu masing-masing mereka (muncikari) dapat lebih, bisa Rp150 sampai Rp200 ribu. Sisanya untuk anak-anak tersebut," ucap Azis.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu mengatakan imbalan yang diterima kedua korban belum termasuk sewa kamar Rp300 ribu.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi online melibatkan dua anak di bawah umur di apartemen Kalibata City, Pancoran.
Pada kasus itu, lima orang pelaku yang telah ditangkap polisi. Kelima pelaku itu yakni AL (19), FH (18), AM (36), CD (25), dan DA (19).
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Dalam aksinya, pelaku AM berperan sebagai penyewa apartemen dan FH berperan sebagai antar jemput korban. Tiga lainnya berperan sebagai muncikari. (cr3/jpnn)
Dua anak di bawah umur berinisial ZR (16) dan RCL (16) menjadi korban prostitusi online di Apartemen, kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ramalan Cuaca Akhir Tahun di Jakarta: Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kalibata City Resmikan Komunitas Poundfit dan Yoga
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya