Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas
jpnn.com - MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru soal narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Fakta yang dimaksud terkait barang bukti.
Polisi mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di UNM merupakan brankas, bukan bunker seperti pernyataan awal.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni mengatakan barang bukti yang ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM bukan bunker, melainkan brankas yang ditanam ke dalam lubang.
"Yang ada brankas, bukan bunker," kata Irjen Setyo pada Minggu (11/6).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa brankas tersebut ditanam di dalam sebuah lubang dengan ukuran 40cm x 40cm. Kemudian ditutup dengan terali besi dan tegel.
"Brankas ini ukuran panjangnya 35cm, lebar 25cm, tinggi 25cm," kata Setyo.
Di brankas tersebut terdapat sabu-sabu sekitar 700 gram dan buku catatan penjualan narkotika.
Polda Sulsel mengklarifikasi barang bukti terkait kasus narkoba di UNM. Polisi masih mendalami.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi