Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyerahkan sekotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer setelah mendengarkan kesiapan ajudannya itu untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10).
Pemberian peluru yang telah dipersiapkan Ferdy Sambo itu disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi.
"Terdakwa Ferdy Sambo meminta Bharada Richard untuk menembakkan amunisi magasin senjata api merek Glock 17 Nomor seri MPY81," kata JPU.
Semula senjata milik Bharada Richard berisi tujuh peluru 9 mm.
Lalu, ditambah delapan butir peluru 9 mm pemberian Ferdy Sambo.
"Bharada Richard satu per satu memasukkan peluru ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY81 miliknya untuk mengikuti permintaan terdakwa Ferdy Sambo," ucap JPU.
Saat itu, Bharada Richard telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm untuk menembak Brigadir Yosua.
Fakta itu terungkap saat JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel.
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel