Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard

Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

"Terdakwa Ferdy Sambo telah mempertimbangkan dengan matang dan tenang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer yang dapat merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU.

Lalu, Ferdy Sambo berkata Bharada Richard akan menembak Brigadir Yosua. Adapun Ferdy Sambo hanya berperan menjaga.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ucap JPU.

Saat Ferdy Sambo menjelaskan skenarionya kepada Bharada Richard, Putri Candrawathi masih mendengarkan pembicaraan sang suami.

Ferdy Sambo berkata kepada Bharada Richard "Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan isolasi mandiri," ujar Sambo sebagaimana dibacakan JPU.

Bharada Richard kemudian menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

"Putri Candrawathi juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan terdakwa Ferdy Sambo mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 dengan penggunaan sarung tangan dalam perampasan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

Ferdy Sambo juga sempat bertanya kepada Bharada Richard ihwal keberadaan senjata Brigadir Yosua.

Fakta itu terungkap saat JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News