Fakta tentang Kode 555 pada Paket 201 Kg Sabu-sabu di Petamburan, Ngeri
Kamis, 24 Desember 2020 – 09:56 WIB

Barang bukti 201 kilogram sabu-sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, kode 555 itu sama dengan jaringan yang dibekuk di Serpong pada Januari 2020 di Serang, Banten. Ketika itu disita sabu-sabu sebanyak 288 kg dan 800 kg.
"Saya katakan tadi indikasi dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah karena ini kan pengembangan jaringan sama yang kami ungkap di Januari 2020 kemarin, sekitar 288 kg yang ada di Serpong," ujarnya.
"Ada 800 kg di Serang, Banten. Kodenya sama yaitu kode 555," pungkas Yusri Yunus.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih memburu pelaku lain terkait penyelundupan 201 kg sabu-sabu berkode 555 di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba