Fakta Terbaru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Tak Disangka
jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi mengungkap fakta baru terkait pria berinisial HM, 44, yang tega membunuh dan memutilasi serta membakar istrinya bernama NS, 43, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut tenyata sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Dia menyebut pelaku dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan pada tahun 2004.
"Dari catatan yang kami dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004, pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari JPNN Sumut, Rabu (16/11).
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh soal kondisi kejiwaan pelaku hingga sampai tega membunuh istrinya sendiri.
Hadi menyebut pemeriksaan kejiwaan pelaku saat ini masih terus berlanjut.
"Untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan lain sebagainya, tentu harus melalui ahlinya. Jadi, itu yang saat ini sedang dikerjakan," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku berjalan cukup baik.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial HM, 44 yang tega membunuh dan memutilasi NS, 43, istrinya di Humbahas, Sumut.
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri