Fakta Terbaru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Tak Disangka
jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi mengungkap fakta baru terkait pria berinisial HM, 44, yang tega membunuh dan memutilasi serta membakar istrinya bernama NS, 43, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut tenyata sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Dia menyebut pelaku dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan pada tahun 2004.
"Dari catatan yang kami dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004, pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari JPNN Sumut, Rabu (16/11).
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh soal kondisi kejiwaan pelaku hingga sampai tega membunuh istrinya sendiri.
Hadi menyebut pemeriksaan kejiwaan pelaku saat ini masih terus berlanjut.
"Untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan lain sebagainya, tentu harus melalui ahlinya. Jadi, itu yang saat ini sedang dikerjakan," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku berjalan cukup baik.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial HM, 44 yang tega membunuh dan memutilasi NS, 43, istrinya di Humbahas, Sumut.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara