Fakta Terbaru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Tak Disangka
jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi mengungkap fakta baru terkait pria berinisial HM, 44, yang tega membunuh dan memutilasi serta membakar istrinya bernama NS, 43, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut tenyata sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Dia menyebut pelaku dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan pada tahun 2004.
"Dari catatan yang kami dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004, pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari JPNN Sumut, Rabu (16/11).
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh soal kondisi kejiwaan pelaku hingga sampai tega membunuh istrinya sendiri.
Hadi menyebut pemeriksaan kejiwaan pelaku saat ini masih terus berlanjut.
"Untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan lain sebagainya, tentu harus melalui ahlinya. Jadi, itu yang saat ini sedang dikerjakan," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku berjalan cukup baik.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial HM, 44 yang tega membunuh dan memutilasi NS, 43, istrinya di Humbahas, Sumut.
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- 33 Warga Jadi Korban Tanah Longsor di Deli Serdang Sumut, 10 Orang Tewas