Fakta Terbaru Kasus Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Humbahas, Tak Disangka
Kamis, 17 November 2022 – 19:25 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Namun, dia menyebut pelaku sering terdiam jika ditanyai oleh penyidik.
"Dia bisa memberikan keterangan, walaupun banyak agak terdiam. Jadi, pertanyaan itu tidak seketika dijawab, tapi dia diam terlebih dahulu baru bisa dia berkomunikasi," ungkap Hadi.(mcr22/jpnn)
Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial HM, 44 yang tega membunuh dan memutilasi NS, 43, istrinya di Humbahas, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama