Fakta Terbaru Pengunduran diri Wabub Nduga

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan pengunduran diri Wentius Nimiangge dari jabatan wakil bupati Nduga, Papua sempat bikin heboh akhir Desember 2019 lalu. Bagaimana fakta terbarunya?
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.
"Belum ada suratnya, bagaimana kami mau proses. Itu kan pernyataan secara spontanitas, tetapi kan harus ditindaklanjuti dengan prosedur administrasi yang resmi. Nah sampai saat ini belum ada (surat pengunduran diri)," kata Klemen Tinalusai menghadiri rapat terbatas persiapan PON 2020 Papua, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
Klemen juga memastikan roda pemerintahan di Nduga berjalan normal, bahkan Wentius tetap bekerja seperti biasa. "Ya berjalan saja," kata Klemen.
Klemen kembali menegaskan bahwa pengunduran itu baru sebatas pernyataan. "kalau hanya ngomong (mundur) semua orang bisa bicara. Kan kita tidak bisa tindaklanjuti hanya karena orang bicara, tetapi harus secara resmi ditindaklanjuti dengan pernyataan tertulis supaya kami proses sesuai mekanisme yang ada," kata Klemen. (fat/jpnn)
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat