Fakta Terbaru Pengunduran diri Wabub Nduga
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan pengunduran diri Wentius Nimiangge dari jabatan wakil bupati Nduga, Papua sempat bikin heboh akhir Desember 2019 lalu. Bagaimana fakta terbarunya?
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.
"Belum ada suratnya, bagaimana kami mau proses. Itu kan pernyataan secara spontanitas, tetapi kan harus ditindaklanjuti dengan prosedur administrasi yang resmi. Nah sampai saat ini belum ada (surat pengunduran diri)," kata Klemen Tinalusai menghadiri rapat terbatas persiapan PON 2020 Papua, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
Klemen juga memastikan roda pemerintahan di Nduga berjalan normal, bahkan Wentius tetap bekerja seperti biasa. "Ya berjalan saja," kata Klemen.
Klemen kembali menegaskan bahwa pengunduran itu baru sebatas pernyataan. "kalau hanya ngomong (mundur) semua orang bisa bicara. Kan kita tidak bisa tindaklanjuti hanya karena orang bicara, tetapi harus secara resmi ditindaklanjuti dengan pernyataan tertulis supaya kami proses sesuai mekanisme yang ada," kata Klemen. (fat/jpnn)
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pengunduran diri Wabup Nduga belum bisa diproses karena memang tidak ada surat resminya dari yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024