Fakta Terkait Raibnya Uang Rp 400 Juta, Begini Penjelasan BRI
jpnn.com, MAKASSAR - Viral raibnya dana seorang yang mengaku terkait dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto meluruskan kejadian tersebut berdasarkan fakta dan dasar dokumen yang valid dan sah.
Aestika menyebutkan, uang yang telah disetorkan tersebut telah diambil oleh nasabah. Sigit Prasetya, menurut dia, menyetorkan dana kepada BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 pada 29 Agustus 2018.
"Yang bersangkutan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta, tetapi 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama," jelas Aestika dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/3).
Lebih lanjut, kata Aestika, penarikan dilakukan karena nasabah melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Sigit.
"Sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," kata dia.
Aestika mengatakan, uang tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada pegawai BRI Zul Ilman Amir.
Menurut dia, hal itu dilakukan atas dasar kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
"Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan," papar dia.
BRI menjelaskan fakta berdasarkan data yang sah dan valid terkait raibnya dana nasabah sejumlah Rp 400 juta.
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- Perkuat Manajemen Risiko, Bank Raya Raih Digital Banking Awards 2024
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus