Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut," beber Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers yang sama.
Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI yang terlibat dan menahan mereka.
Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.
Brigjen Hamim mengatakan Pomdam Jaya saat ini juga masih berkonsultasi dengan oditur militer terkait penetapan pasal.
Tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) juga turun untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
“Nanti, apakah ini (pembunuhan) berencana atau tidak, akan dilihat dari hasil penyidikan dan konsultasi dengan otmil (oditur militer),” ucap Hamim.
Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana atau tidak, penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
Beginilah fakta terkini kasus oknum Paspampres praka RM dkk menculik warga Aceh hingga Imam Masykur tewas. Ternyata ada korban lain.
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya