Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan

Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari (kiri) dan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberi keterangan kepada media terkait kasus Praka RM, Praka HS, dan Praka J di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut," beber Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers yang sama.

Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI yang terlibat dan menahan mereka.

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.

Brigjen Hamim mengatakan Pomdam Jaya saat ini juga masih berkonsultasi dengan oditur militer terkait penetapan pasal.

Tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) juga turun untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

“Nanti, apakah ini (pembunuhan) berencana atau tidak, akan dilihat dari hasil penyidikan dan konsultasi dengan otmil (oditur militer),” ucap Hamim.

Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana atau tidak, penyidik masih mendalami kemungkinan itu.

Beginilah fakta terkini kasus oknum Paspampres praka RM dkk menculik warga Aceh hingga Imam Masykur tewas. Ternyata ada korban lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News