Fakta Terkini Soal Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta terkini soal kliennya yang sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun Bharada E ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa mengatakan Bharada E ditempatkan di sel tahanan pada umumnya.
"(Bharada E) Di sel tahanan sama seperti tahanan lain," kata Deolipa kepada JPNN.com, Senin (8/8).
Kendati demikian, Deolipa tidak mengetahui apakah Bharada E di dalam sel bersama tahanan lainnya atau tidak.
Deolipa juga menyebut Bharada E kini dalam kondisi yang baik-baik saja.
"(Kondisi Bharada E) sehat sehat saja," ujar Deolipa.
Deolipa pun juga menegaskan bahwa Bharada E bukan pelaku utama kasus itu.
Deolipa Yumara mengungkap fakta terkini soal Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, simak selengkapnya.
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF