Faktanya, Semua Peserta Pemilu 2019 Ajukan Gugatan ke MK
Minggu, 26 Mei 2019 – 19:12 WIB
![Faktanya, Semua Peserta Pemilu 2019 Ajukan Gugatan ke MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/09/bendera-partai-politik-ilustrasi-foto-doni-kurniawanjawa-pos-group.jpg)
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group
Sebab itu, Said menilai tidak perlu lagi dimunculkan tudingan bahwa pihak yang menyoal dugaan kecurangan pemilu dianggap ingin mendelegitimasi KPU.
Sebab, jika menduga KPU termasuk juga Bawaslu telah berlaku tidak jujur dalam menyelenggarakan pemilu secara serta-merta dianggap sebagai upaya mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu, maka semua partai politik juga dapat disebut sebagai pelakunya.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Ketua KPPS yang Merusak Surat Suara
"Tetapi, soal benar atau tidaknya Pemilu 2019 diwarnai praktik kecurangan, kita masih harus menunggu pembuktiannya dari hasil persidangan yang akan digelar oleh MK," pungkas Said.(gir/jpnn)
Said Salahudin mengatakan, semua peserta pemilu justru kini mendalilkan Pemilu 2019 berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil alias curang sehingga ajukan gugatan ke MK.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Totok Hariyono Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu
- Timses Neneng Berharap KPU Bisa Jalankan Perintah MK Untuk Rekapitulasi Suara Ulang
- Kuasa Hukum Neneng Hasanah Menduga Ada Pelanggaran Dalam Penyerahakan Bukti ke MK
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua TKN Sebut Sidang MK Komprehensif, Adil dan Transparan
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis