Faktur Pajak Fiktif Marak, Negara Rugi Rp500 Miliar
Jumat, 24 Juni 2011 – 10:29 WIB
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memerangi wajib pajak (WP) nakal. Modus dengan menggunakan faktur pajak fiktif atau setoran pajak aspal (asli tapi palsu) adalah yang terbanyak dilakukan WP badan atau perusahaan. Dari 40 perusahaan, tambah dia, 25 di antaranya sudah P-21 dan disidangkan. Sedangkan di Jawa Timur, ada 8 perusahaan penerbit faktur pajak fiktif yang divonis. Dijelaskan Ikhyah, penerbitan faktur pajak fiktif memang menjadi modus umum penggelapan pajak. Transaksi pembayaran pajak dengan laporan pajak tidak sesuai. Ada pula yang hanya memberikan faktur tapi ternyata transaksinya fiktif.
Ikhyah Ulumudin, kepala Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Intelijen dan Penyidikan DJP, mengungkapkan secara nasional tahun ini berkisar 40 perusahaan yang diduga menerbitkan faktur pajak fiktif.
Baca Juga:
Faktur pajak fiktif itu kemudian digunakan ratusan bahkan jutaan wajib pajak baik yang tinggal satu daerah dengan perusahaan penerbit maupun di luar daerah seperti Lampung, Makasar, dan Bali. Tak hanya perorangan, perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang go public pun turut menjadi korban penerbit faktur pajak fiktif. "Penggelapan pajak itu menimbulkan kerugian negara di atas Rp500 miliar," tuturnya di sela penyerahan tersangka HR, pelaku tindak pidana perpajakan, oleh Kanwil DJP Jatim I kepada Kajati Jatim, kemarin.
Baca Juga:
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memerangi wajib pajak (WP) nakal. Modus dengan menggunakan faktur pajak fiktif atau setoran pajak
BERITA TERKAIT
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK