Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru

Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
Sosialisasi platfom terbaru pajak, Coretax melalui webinar dan seminar bersama masyarakat. Foto: dok Falcon Strategic Consulting

"Hal ini penting untuk kami lakukan mengingat sejak CoreTax diinisiasikan pada Q32024, CoreTax memang akan banyak merubah cara bekerja wajib pajak dari yang sebelumnya menggunakan berbagai platform perpajakan seperti  DJP online, E-faktur, E-nova, E-billing, dsb,  menjadi menggunakan satu platform perpajakan secara terintegrasi yaitu CoreTax itu sendiri. Oleh karena itu, kami menyusun rangkaian webinar dan seminar ini untuk bisa memberikan edukasi, informasi dan insight yang paling update berdasarkan praktek, pengalaman, dan pengamatan kami atas implementasi dari CoreTax dan PMK-81/2024," ujar Hidajat Hoesni, Managing Director Falcon Strategic Consulting.

Hidajat mengaku memahami CoreTax masih mengalami beberapa kendala serta perlu dilakukan penyempurnaan lebih lanjut bahwa sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025.

Menurutnya, hal itu wajar terjadi karena CoreTax merupakan platform baru yang digunakan secara serentak di seluruh Indonesia  menggantikan aplikasi perpajakan terdahulu.

Sementara Gintar Siahaan, Senior Tax Manager Falcon Strategic Consulting mengatakan adalah hal yang sangat wajar apabila pada awal implementasinya CoreTax dirasakan belum sempurna sehingga terdapat banyak pertanyaan dari masyarakat luas .

Namun demikian, tuturnya, Falcon meyakini bahwa ide-ide yang dituangkan dalam CoreTax ini merupakan terobosan yang baik dan diperlukan untuk bisa menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia.

"Sampai saat ini, kami memahami bahwa DJP masih terus berupaya untuk menyempurnakan sistem dalam CoreTax untuk dapat digunakan dengan maksimal. Kami yakin dan percaya bahwa meskipun menghadapi sejumlah kendala teknis di awal penggunaannya, DJP akan selalu berkomitmen untuk perbaikan dan pembaruan sistem secara berkelanjutan demi memberikan layanan yang lebih baik dan optimal kepada wajib pajak ke depannya," ujar Gintar. (flo/jpnn)

CoreTax merupakan platform baru yang digunakan secara serentak di seluruh Indonesia menggantikan aplikasi perpajakan terdahulu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News