Falhud dan Tomiat Sudah Ditangkap
jpnn.com, BANGKA - Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga.
"Ini berhasil kami ungkap setelah melakukan penyelidikan beberapa minggu, dua pelaku kami tangkap terkait kasus ini," kata Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary, di Koba, Jumat (23/10).
Ia menjelaskan, pelakunya merupakan dua bersaudara, yaitu Falhud (49) dan Tomiat, warga Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
"Awalnya kami menangkap Tamiat, setelah dilakukan pengembangan dan pengakuan dari Tamiat, langsung dilakukan pengembangan kasus menangkap Falhud," ujarnya.
Dia menjelaskan, keduanya sudah sempat dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama, dan setelah bebas kembali melakukan perbuatan kriminal.
"Aksi kejahatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, karena melakukan perbuatan kriminal di beberapa tempat," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku kejahatan dua bersaudara ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini.
"Satu pelaku menjalankan aksinya di lapangan, sementara satu pelakunya lagi sebagai penadah," ujarnya. (antara/jpnn)
Kakak beradik, Falhud dan Tomiat yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi