fanC Token untuk Content Creator Diluncurkan di Indonesia, Begini Cara Membelinya
jpnn.com, JAKARTA - Token fanC aset kripto bakal segera diperdagangkan di Indonesia.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.
CEO fanC David Lee mengatakan, fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3, memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.
“Dengan fanC, platform ini dapat dengan mudah menghubungkan pembuat dan pengguna, membangun komunitas yang dinamis. Hal ini memastikan pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas kontennya,” ujar David.
Langkah ini juga memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam CELEBe, aplikasi platform gulungan berdurasi pendek.
Di CELEBe, terdapat sistem penghargaan yang disebut W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn), dua fitur yang memberi penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.
Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat mengubah hadiahnya menjadi token fanC (FANC).
Pendekatan ini menciptakan era baru platform sosial dengan hubungan yang lebih kuat antara pengguna dan pencipta.
fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3, memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.
- Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Respons Dedi Mulyadi Dijuluki Cagub ‘Konten Kreator’