Fantastis! Nyawa Pengusaha Itu Dibanderol Rp2,5 Miliar

Fantastis! Nyawa Pengusaha Itu Dibanderol Rp2,5 Miliar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna berupa 3 buah senjata api, senjata tajam, sejumlah kartu pengenal , ATM dan buku tabungan saat memaparkan proses kejadian dan penangkapan tersangka sindikat penembakan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (22/1). Triadi Wibowo/Sumut pos

"(Uangnya) dikirim ke Rawi dari SRJ. Rencananya Rp2,5 miliar. Tapi baru diterima Rp50 juta," jelas Kombes Nurfallah.

Menurutnya, sejak sepekan sebelum peristiwa berdarah itu, jejak Kuna telah dibuntutin.

"Rawi yang mengarahkan eksekutor. Dendam pribadi. Mungkin ada sesuatu hal yang disampaikan korban, namun tersangka merasa tak puas," ujarnya sembari membenarkan kalau Putra merupakan mantan personel TNI yang dipecat.

"Informasinya ya pecatan TNI. Dari Kapolrestabes Medan saya dapat infonya. Coba ke Kapolrestabes ya kontaknya," tandas Fallah saat disingung oknum TNI itu dari satuan mana.

Sementara, Ayen mengaku, mendapat titipan tas dari Rawi yang tak diketahui isinya apa. Dirinya bilang, harus menuruti permintaan Rawi.

"Kenal sama Rawi karena usaha ternak ayam. Tapi saya sempat diancam juga untuk jangan macam-macam," singkat dia di RS Bhayangkara yang kemudian diboyong petugas masuk ke dalam.(ted/mag-1/adz)


 Kasus pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat, Sumut, Rabu (18/1) lalu akhirnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News