Fantastis, Sebegini Duit Panas ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212
![Fantastis, Sebegini Duit Panas ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/25/wakil-direktur-tindak-pidana-ekonomi-khusus-bareskrim-polri-arnc.jpg)
Penyidik juga tengah mendalami dana tersebut dengan melakukan audit terhadap keuangan yayasan ACT.
"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing (pelacakan) atas dana tersebut," tutur Helfi.
Dalam kasus itu Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi yayasan ACT tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air.
Keempat tersangka itu ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
Baca Juga: Cerita Kekasih & Ibunda Brigadir J, Soal Curhat Ada Masalah hingga Pernikahan Dibiayai Ferdy Sambo
Terkini, Bareskrim Polri bakal memeriksa pengurus Koperasi Syariah 212 buntut aliran dana Rp 10 miliar itu.
"Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa? Kan, terafiliasi dengan perusahaannya (ACT, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/7).
Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan pengurus Koperasi Syariah 212 kemungkinan dilakukan pekan depan.
Bareskrim Polri ungkap aliran dana yang diselewengkan oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap atau Yayasan ACT, salah satunya ke Koperasi Syariah 212.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir