Fantastis, Sebegini Duit Panas ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212
Selasa, 26 Juli 2022 – 20:37 WIB

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat mengumunkan pentapan tersangka Ahyudin dan Ibnu Khajar di Mabes Polri, Senin (25/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih fokus pada pemeriksaan terhadap eks Presiden ACT Ahyudin dkk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mungkin minggu depan (periksa pengurus Koperasi Syariah 212). Kami lagi undang, pemanggilan untuk tersangka Jumat, begitu," ujar Brigjen Whisnu. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri ungkap aliran dana yang diselewengkan oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap atau Yayasan ACT, salah satunya ke Koperasi Syariah 212.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar