FANTASTIS! Target Pajak Daerah Ini Rp 4,58 Triliun

FANTASTIS! Target Pajak Daerah Ini Rp 4,58 Triliun
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - MANADO Fantastis. Itulah yang tergambar dari target penerimaan pajak 2016, yang ditetapkan DJP Suluttenggomalut sebanyak Rp4,58 triliun. Angka tersebut, khusus target wilayah Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulutenggomalut Dionysius Hendrawan melalui Humas James Wajong, menjelaskan rencana realisasi pajak pada tahun ini, meningkat dari tahun lalu. Untuk mencapainya, ada gabungan dari setiap sektor, baik itu sektor pemerintah maupun swasta.

“Di antaranya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan Migas,” katanya dilansir Manado Post (Grup JPNN), Kamis (25/2).

Untuk tahun ini, terang Wajong, pihaknya lebih meningkatkan pengawasan di sektor swasta. Karena, sumbangan pajak dari sektor ini masih terbilang rendah.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di tahun ini, namun tidak terlepas dari sektor pengawasan lain termasuk pemerintah,” tandasnya.(manado post/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News