Fantastis! WN Tiongkok Penjahat Siber Internasional Raup Rp 26 Triliun

Fantastis! WN Tiongkok Penjahat Siber Internasional Raup Rp 26 Triliun
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya merilis kasus kejahatan siber internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan laporan Kepolisian Tiongkok, sindikat penjahat siber internasional telah meraup keuntungan hingga Rp 26 triliun.

"Jaringannya yang berada di wilayah Myanmar, Kamboja, Thailand, Filipina dan Indonesia.

Totalnya mencapai Rp26 triliun," kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Argo melanjutkan, para pelaku memilih Indonesia sebagai tempat bersembunyi lantaran wilayah Indonesia terlalu luas sehingga mudah untuk bersembunyi.

"Jadi menurut informasi yang digali dari tersangka, ini di Indonesia mudah untuk bersembunyi. Karena lokasinya luas, geografisnya luas," beber dia.

Lebih lanjut kata Argo, dari kejahatan yang dilakukan para pelaku, semua korbannya merupakan warga Tiongkok. "Pelakunya juga dari Tiongkok," jelas dia.

Argo menjelaskan, para pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan tidak ditemukan pasport.

Kemudian, dalam melakukan aksi jahatnya itu, para pelaku menipu korbannya yang kebanyakan bekerja sebagai pengusaha dan pejabat di Tiongkok yang memiliki masalah hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan laporan Kepolisian Tiongkok, sindikat penjahat siber internasional telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News