Fantastis! WN Tiongkok Penjahat Siber Internasional Raup Rp 26 Triliun
Senin, 31 Juli 2017 – 19:34 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya merilis kasus kejahatan siber internasional di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7). Foto: Fathan Sinaga/jpnn
"Kemudian dari kelompok pelaku ini, menelepon bersangkutan (korban) yang bermasalah. Kemudian ada sendiri yang melakukan negosiasi. Mengaku sebagai jaksa atau polisi di sana, tentunya dengan adanya imbalan," kata dia. (Mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan laporan Kepolisian Tiongkok, sindikat penjahat siber internasional telah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga