Farel jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar, Menkumham: Sosoknya Menginspirasi Rakyat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Artis cilik Farel Prayoga dikukuhan sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi bidang seni dan budaya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Penghargaan tersebut diberikan Menkumham Yasonna Laoly bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham di Jakarta, Kamis (18/8).
“Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," kata Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (18/8) malam.
Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ini dia berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
Farel sebelumnya diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
Seusai Farel tampil memukau di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.
"Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," ujarnya.
Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia. Sebab, kata dia, Farel yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik bahasa Jawa.
Farel Prayoga tampil memukau di Istana Negara dan di hadapan Presiden Jokowi. Kini, Farel dikukuhkan menjadi Duta Kekayaan Intelektual oleh Menkumham.
- Para Menteri Hadiri Sidang Kabinet di Istana Negara, Kompak Pakai Kemeja Putih
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anak Pungut
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak