Farhan Dimakamkan Diam-Diam
Senin, 03 September 2012 – 07:27 WIB
Kejanggalan kedua yaitu Bripda Suherman, anggota Densus 88 yang tewas tertembak di bagian perut. Menurutnya hal ini menunjukkan Bripda Suherman tidak sesuai dengan SOP dalam bertugas yaitu harus memakai rompi anti peluru. "Pertanyaannya apakah benar pada malam itu ada operasi Densus 88" Jika benar, kenapa ada anggota Densus 88 bisa teledor dan bertugas tidak sesuai dengan SOP,"katanya.
Kejanggalan selanjutnya, beberapa jam setelah penyergapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo untuk segera meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP). Padahal dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya, ia melanjutkan, hal ini tidak pernah terjadi.
Bahkan pada saat tiga kali penyerangan terhadap Pospam Lebaran, juga tidak ada perintah seperti itu. "Apakah SBY ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo yang sempat memojokkan Jokowi (Wali Kota Solo) ini,"katanya.
Terpisah, Musthofa Nahrawardaya dari Indonesan Crime Analyst Forum menjelaskan tim Densus 88 mengumumkan meneumkan surat wasiat di baju Farhan. "Saya dapat informasi itu, mungkin akan segera diumumkan secara resmi, ini aneh,"katanya.
JAKARTA---Penanganan kasus terorisme di Solo menyisakan beragam kejanggalan. Diantarannya informasi tentang kondisi dua jenazah yang sudah dibawa
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi