Farhan Tak 'Dihormati' di MPR
Senin, 19 Oktober 2009 – 16:47 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap pada sikapnya, yakni menolak keberadaan Farhan Hamid selaku pimpinan MPR RI sebagai perwakilan DPD di MPR. Sikap penolakan itu antara lain ditunjukkan Muhammad Asri, juru bicara anggota DPD dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (19/10). Namun, Muhammad Asri tidak bisa memastikan berapa jumlah anggota DPD yang tidak akan hadir dalam pelantikan presiden itu. Alasannya, pimpinan DPD sendiri tidak membatasinya. "Itu hak prerogatif dari teman-teman," tambahnya.
Saat membacakan nama-nama anggota DPD yang masuk Tim Ad-Hoc Tatib MPR, Muhammad Asri tidak menyebut Farhan Hamid sebagai pimpinan MPR yang dihormati. Padahal satu-persatu tiga pimpinan MPR lainnya, minus Lukman Hakim Saefudin yang tidak hadir, saat mengawali pembacaan itu disebutkan namanya, mulai dari Taufik Kiemas, Melani Leimena Suharli hingga Hajriyanto Tohari.
Baca Juga:
"Saya tidak menyebutnya, karena memang sesuai dengan rapat DPD dia (Farhan Hamid, Red) tidak diakui. Sengaja saya lakukan," kata Muhammad Asri seusai rapat. Anggota DPD asal Sulawesi Barat itu pun memastikan dirinya tak akan menghadiri pelantikan Presiden RI, Selasa (20/10) besok, di Sidang Paripurna MPR, sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Farhan Hamid.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap pada sikapnya, yakni menolak keberadaan Farhan Hamid selaku pimpinan MPR RI sebagai perwakilan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan