Farhan Tak 'Dihormati' di MPR
Senin, 19 Oktober 2009 – 16:47 WIB
Yang jelas, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Laode Ida, memastikan diri untuk ikut menghadiri pelantikan presiden-wapres itu. Mereka bahkan menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wapres adalah sebuah agenda kenegaraan yang sakral, yang tidak boleh dicederai oleh siapapun. "Kami tidak ada masalah dengan pemerintah maupun MPR RI. Kasus Farhan Hamid hanya masalah internal DPD. Jadi, kami akan menghadiri pelantikan presiden dan wapres," Irman dan Laode Ida, di DPD RI.
Baca Juga:
Hal senada juga diungkapkan sejumlah anggota DPD RI yang lain, seperti Bambang Soeroso, Nurmawaty Bantilan dan Insiawaty Ayus. Mereka sepakat untuk tetap menghadiri pelantikan presiden dan wapres tersebut. "Tidak benar DPD akan boikot. Kami akan hadir. Dan kalau ada yang tidak hadir, itu masalah individu anggota bersangkutan," tutur Bambang Soeroso, selaku Ketua Forum Komunikasi Anggota DPD.
Terkait soal keberadaan Farhan lagi, menurut Muhammad Asri, kehadirannya sendiri di sidang paripurna ini merupakan bentuk pengakuannya terhadap lembaga MPR, bukan kepada Farhan Hamid. Bahkan dikatakan Asri, dalam setiap sidang yang akan digelar, Farhan tetap tidak akan pernah disebut.
"Ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat internal DPD. Kami tidak akan pernah menyebut nama Farhan Hamid dalam setiap paripurna. Tadi pagi disepakati," katanya.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap pada sikapnya, yakni menolak keberadaan Farhan Hamid selaku pimpinan MPR RI sebagai perwakilan
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis