Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD
Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:09 WIB
Kontan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan, Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, dan Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M. Jusuf Hamka melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Januari 2013.
Baca Juga:
Jumat 24 Mei 2013 Farhat resmi dijadikan tersangka Polda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 4 huruf b angka 1 UU No.40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ind)
JAKARTA – Farhat secara resmi dicoret dari daftar caleg Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri