Farhat Abbas Gugat Regina Rp 19,73 Miliar, Ini Rinciannya
jpnn.com - BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp 19,73 miliar.
Nominal itu terdiri dari kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil di antaranya ialah satu unit apartemen plus isinya senilai Rp 1,03 miliar, mobil Velfire Alphard (Rp 700 juta), dan renovasi rumah Regina (Rp 3 miliar).
Selain itu, ada juga operasi bedah Regina dan liburan ke luar negeri sebesar Rp 5 miliar.
Sedangkan kerugian immateriil meliputi tekanan psikologis yang dirasakan Farhat. Yakni terkait reputasi, harga diri dan kehormatan pribadi maupun perusahaan. Kubu Farhat mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.
Namun, Suhendra Asindo Hutabarat selaku kuasa hukum Regina merasa heran dengan gugatan tersebut. Pasalnya, mobil dan apartemen diberikan Farhat sebagai mahar saat menikah siri dengan Regina.
“Sebagai pengacara mestinya mengerti hukum dong bukannya menjerumuskan kliennya,” papar Suhendra. (yaz)
BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Cerita Wendy Cagur Hadirkan DJ Winky Di Ultah Sang Istri
- Nadia Bulan Bicara Pantangan Selama Syuting Film Pulung Gantung
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Ini Daftar Pemain Film Lyora: Penantian Buah Hati
- Uya Kuya Akui Langsung Hapus Rekaman TKP Kebakaran di LA Seusai Ditegur
- Rendy Kjaernett Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Sang Ayah