Farhat Abbas Gugat Regina Rp 19,73 Miliar, Ini Rinciannya

jpnn.com - BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp 19,73 miliar.
Nominal itu terdiri dari kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil di antaranya ialah satu unit apartemen plus isinya senilai Rp 1,03 miliar, mobil Velfire Alphard (Rp 700 juta), dan renovasi rumah Regina (Rp 3 miliar).
Selain itu, ada juga operasi bedah Regina dan liburan ke luar negeri sebesar Rp 5 miliar.
Sedangkan kerugian immateriil meliputi tekanan psikologis yang dirasakan Farhat. Yakni terkait reputasi, harga diri dan kehormatan pribadi maupun perusahaan. Kubu Farhat mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.
Namun, Suhendra Asindo Hutabarat selaku kuasa hukum Regina merasa heran dengan gugatan tersebut. Pasalnya, mobil dan apartemen diberikan Farhat sebagai mahar saat menikah siri dengan Regina.
“Sebagai pengacara mestinya mengerti hukum dong bukannya menjerumuskan kliennya,” papar Suhendra. (yaz)
BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenama Fesyen Muslimah Laris Manis di KSFW 2025, Banjir Order Baju Lebaran
- Berada di Amerika, Surya Sahetapy Lemas Dapat Kabar Ayahnya Meninggal Dunia
- Ray Sahetapy Tutup Usia, Rama: Almarhum Orang yang Sangat Baik
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Setelah Lebaran, Ayu Ting Ting Pilih Liburan ke Luar Negeri
- Ini Jadwal Tayang Drama Korea Way Back Love