Farhat Abbas Gugat Regina Rp 19,73 Miliar, Ini Rinciannya
jpnn.com - BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp 19,73 miliar.
Nominal itu terdiri dari kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil di antaranya ialah satu unit apartemen plus isinya senilai Rp 1,03 miliar, mobil Velfire Alphard (Rp 700 juta), dan renovasi rumah Regina (Rp 3 miliar).
Selain itu, ada juga operasi bedah Regina dan liburan ke luar negeri sebesar Rp 5 miliar.
Sedangkan kerugian immateriil meliputi tekanan psikologis yang dirasakan Farhat. Yakni terkait reputasi, harga diri dan kehormatan pribadi maupun perusahaan. Kubu Farhat mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.
Namun, Suhendra Asindo Hutabarat selaku kuasa hukum Regina merasa heran dengan gugatan tersebut. Pasalnya, mobil dan apartemen diberikan Farhat sebagai mahar saat menikah siri dengan Regina.
“Sebagai pengacara mestinya mengerti hukum dong bukannya menjerumuskan kliennya,” papar Suhendra. (yaz)
BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Bersiap Menyambut Keseruan Perayaan Fesbul 2024: Epic Cinematic Weekend!
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari