Farhat Abbas Gugat Regina Rp 19,73 Miliar, Ini Rinciannya
jpnn.com - BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp 19,73 miliar.
Nominal itu terdiri dari kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil di antaranya ialah satu unit apartemen plus isinya senilai Rp 1,03 miliar, mobil Velfire Alphard (Rp 700 juta), dan renovasi rumah Regina (Rp 3 miliar).
Selain itu, ada juga operasi bedah Regina dan liburan ke luar negeri sebesar Rp 5 miliar.
Sedangkan kerugian immateriil meliputi tekanan psikologis yang dirasakan Farhat. Yakni terkait reputasi, harga diri dan kehormatan pribadi maupun perusahaan. Kubu Farhat mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.
Namun, Suhendra Asindo Hutabarat selaku kuasa hukum Regina merasa heran dengan gugatan tersebut. Pasalnya, mobil dan apartemen diberikan Farhat sebagai mahar saat menikah siri dengan Regina.
“Sebagai pengacara mestinya mengerti hukum dong bukannya menjerumuskan kliennya,” papar Suhendra. (yaz)
BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayu Ting Ting Klarifikasi Kabar Kedekatan dengan Andre Taulany
- Minus 7.5, Chikita Meidy dapat Kado Ulang Tahun Terapi Mata dari Suami
- Terungkap, Ini Alasan Nikita Willy Menjalani Persalinan dalam Air
- Kabar Terbaru Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
- Sukses Gelar Tur Jepang, Lightcraft Hadirkan Lagu Baru
- Fakta-Fakta Soal Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika