Farhat Abbas: Kami mau Setelah ini, Pak Prabowo Dipanggil juga

Farhat Abbas: Kami mau Setelah ini, Pak Prabowo Dipanggil juga
Farhat Abbas. Foto Instagram

"Siapa aja yang terlibat tergabung dengan Ratna diberi hukuman. Iya, termasuk Sandi (Sandiaga Uno) juga semua kena," tambah Farhat.

Diketahui pelaporan ini sebagai buntut dari ujaran kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

Namun, Farhat yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) juga melaporkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam ujaran kebohongan itu.

Mereka adalah Prabowo Subianto, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.

Kemudian Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Anzar Simanjuntak, serta Sandiaga Uno. Laporan itu dibuat di Bareskrim dengan nomor register LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.(cuy/jpnn)


Pelaporan ini sebagai buntut dari ujaran kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News