Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Begini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan tindak diskriminasi ras yang melibatkan Denny Sumargo.
Adapun laporan tersebut dilayangkan pengacara Farhat Abbas atas nama pria berinisial MR kepada Denny Sumargo.
"Kemarin saudara FA (Farhat Abbas) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan, yang membuat laporan MR," kata AKP Nurma Dewi.
Perkara tersebut sehubungan dengan kedatangan Denny Sumargo ke kediaman Farhat Abbas.
Denny Sumargo diketahui datang karena Farhat Abbas menantang akan memukulinya lantaran membela Novi dalam polemik donasi korban air keras, Agus.
Dalam laporan yang disampaikan, Farhat Abbas melalui MR melaporkan perkara ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras.
"Kemarin yang dilaporkan pasal 16, UU 40 tahun 2008, diskriminasi ras," tutur AKP Nurma Dewi.
Disinggung soal sosok MR yang membantu Farhat Abbas melapor, Nurma menyatakan akan mendalami kasus lebih lanjut.
Pengacara Farhat Abbas akhirnya melaporkan presenter sekaligus aktor, Denny Sumargo terkait kasus ini.
- 3 Berita Artis Terheboh: Kimberly Ryder Lega Menjanda, Denny Sumargo Merasa Kasihan
- Kasihan dengan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Dia Kesepian
- Soal Menambah Momongan, Denny Sumargo dan Istri Jawab Begini
- Denny Sumargo Akui Alami Banyak Perubahan Positif Semenjak Punya Anak
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas