Farhat Abbas: Mereka Harus Hati - hati

jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas melaporkan balik Elza Syarief yang menuduhnya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sekitar Rp 10 miliar.
Elza melaporkan Farhat pada Senin (28/1). Giliran Farhat Abbas melaporkan balik pengacara yang merupakan koleganya itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam surat laporan tertanggal 3 Februari 2019 itu, yang menjadi terlapor adalah Hasnawi P. Patendjengi, Rony Sapulete, dan Elza Syarief.
Farhat melaporkan perkara pencemaran nama baik melalui media sosial dan atau pemerasan berdasar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 368 KUHP.
BACA JUGA: Elza Syarief Mengaku Dirugikan Farhat Abbas Rp 10 M
Elza Syarief. Foto: Jawa Pos
”Mereka harus berhati-hati. Wong berteman, bekas pengacara saya, kok ribut-ribut. Bikin malu aja,” kata Farhat saat dihubungi Senin (4/2) malam.
Setelah dilaporkan, Farhat Abbas balik melaporkan Elza Syarief lantaran tidak terima dituduh melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Rp 10 miliar.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pengin Dijenguk, Farhat Abbas Beri Tanggapan
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah