Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Lebih dari 12 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas meyakini kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, murni karena perselingkuhan.
Dia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV.
"Jadi, enggak ada apa-apa, enggak ada kepentingan," ujar Farhat Abbas dikutip pada Selasa (13/9).
Uya Kuya yang penasaran pun menanyakan perselingkuhan siapa yang dimaksud Farhat.
"Antara Yoshua dengan ibu Putri (istri Ferdy Sambo)," katanya.
Mantan suami Nia Daniaty lantas membahas alibi tersangka atas kasus ini.
Dia juga mengungkap alasan dirinya meyakini kasus pembunuhan tersebut murni perselingkuhan.
"Kalau itu diakui sebagai perselingkuhan, kan, kesannya enggak bagus, tetapi kalau Sambo mengatakan itu menyangkut harga diri dan kehormatannya, apa lagi," tutur Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengatakan sebaiknya Ferdy Sambo tidak dihukum lebih dari 12 tahun penjara.
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Kasihan dengan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Dia Kesepian
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya