Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Lebih dari 12 Tahun
Selasa, 13 September 2022 – 14:57 WIB

Pengacara Farhat Abbas. Foto: Romaida/JPNN.com
Oleh karena itu, dia menilai Ferdy Sambo tak seharusnya dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Sebab menurutnya, apa yang dilakukan pria itu tidak termasuk pembunuhan berencana.
"Jadi, menurut saya ini bukan pembunuhan berencana, tetapi perencanaan perselingkuhan yang gagal, sehingga mengakibatkan kematian," kata Farhat Abbas.
Atas alasan tersebut, Ferdy Sambo harus mendapat hukuman yang wajar.
"Jadi, kalau Sambo dihukum jangan di atas 12 tahun dan jangan di bawah 8 tahun. Kalau menurut saya," ucap Farhat Abbas. (mcr7/jpnn)
Farhat Abbas mengatakan sebaiknya Ferdy Sambo tidak dihukum lebih dari 12 tahun penjara.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan