Farhat Abbas Tak Sarankan Olivia Nathania Mengajukan Banding
Senin, 04 April 2022 – 01:50 WIB
Sebaliknya, dia justru ingin permasalahan ini menjadi contoh untuk masyarakat.
"Saya enggak ada bela Oi (sapaan Olivia Nathania), bela korban, tetapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus," ucap Farhat Abbas.
Sebelumnya, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara terkait kasus iming-iming CPNS.
Oi dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.(mcr7/jpnn)
Farhat Abbas tak menyarankan Olivia Nathania mengajukan banding atas hukuman tiga tahun perjara terkait kasus penipuan dengan iming-iming CPNS.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya