Farhat Abbas Tak Sarankan Olivia Nathania Mengajukan Banding
Senin, 04 April 2022 – 01:50 WIB

Pengacara Farhat Abbas. Foto: Romaida/JPNN.com
Sebaliknya, dia justru ingin permasalahan ini menjadi contoh untuk masyarakat.
"Saya enggak ada bela Oi (sapaan Olivia Nathania), bela korban, tetapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus," ucap Farhat Abbas.
Sebelumnya, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara terkait kasus iming-iming CPNS.
Oi dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.(mcr7/jpnn)
Farhat Abbas tak menyarankan Olivia Nathania mengajukan banding atas hukuman tiga tahun perjara terkait kasus penipuan dengan iming-iming CPNS.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Di Balik Percepatan Pengangkatan CASN, Konon Dasco Disebut yang Memperjuangkan