Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Hal ini dibeberkan kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas. Pertemuan yang dilakukan sebelum Dharnawati ditangkap ini menurut Farhat bertujuan untuk memperingatkan Muhaimin ada anak buah menteri yang tidak beres. "Yang wajib disetor itu 10 persen. Tapi hanya Bu Nana (panggilan Dharnawati,red) yang tidak pernah setor. Itu korupsi, katanya Bu Nana," beber Farhat. Uang setoran ini dikabarkan sebagai imbalan, selain untuk Banggar DPR RI juga untuk pihak Kemenakertrans. Besarannya 10 persen dari nilai proyek.
"Tapi saat itu menteri menghindar dan menganggap seolah-olah mereka menyuap langsung," tukas Farhat di gedung KPK, Senin (19/9).
Baca Juga:
Lebih lanjut Farhat mengungkapkan, menurut pengakuan kliennya, dari pihak Dharnawati enggan menyetor untuk pencairan anggaran pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute