Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB
Selain itu, Farhat menuturkan dari barang bukti milik kliennya yang dikembalikan KPK, ada catatan dan beberapa buku rekening yang ada kaitannya dengan kelompok yang disebut dengan Banggar serta orang-orang di Kemenakertrans. "Disitu ada beberapa coretan yang mengindikasi bahwa memang ada pembagian-pembagian wajib para pengusaha. Bahkan, tdk hanya itu di daerah juga minta itu, yaitu seperti bupatinya," beber Farhat.
Baca Juga:
Barang bukti sedikitnya 4 tas besar yang dikembalikan KPK itu juga ada proposal yang diajukan oleh Kemenakertrans. "Inilah yang digunakan mereka untuk membujuk para pengusaha menyerahkan uang. Ini menjadikan dasar 10 persen itu wajib diberikan dan dibagi untuk banggar dan kementerian. Kalau tidak dikasih tidak dapat proyek," urai Farhat, sambil menunjukkan sebuah proposal.
Dia pula menegaskan, pihaknya dan KPK mengantongi bukti rekaman dan SMS yang berisi usulan pembatalan proyek yang akan diberikan pada Dharnawati karena tidak membayar setoran 10 persen.
"Dalam catatan itu memuat beberapa orang, inisialnya SM, A, kemudian AM dan yang jelas ada MI," lanjutnya.
JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan