Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB

Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Jika melihat perkembangan kasus ini, inisial yang disebut Farhat ini diduga, SM adalah Sindu Malik, A alias Acos, AM adalah Ali Mudhori dan MI adalah Muhaimin Iskandar. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua bawahan Muhaimin, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan suap-menyuap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di beberapa kabupaten.(gel/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana