Farhat Minta Cut Tari - Luna Maya Dihukum Seperti Ariel Noah
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sensasional Farhat Abbas ikut menyoroti mencuatnya kembali kasus video mesum Ariel Noah, Luna Maya dan Cut Tari.
Dalam unggahan di Instagram, mantan suami Nia Daniati ini meminta pengadilan agar menolak gugatan praperadilan Adi Nugrono yang mewakili Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Seperti diketahui, dalam gugatannya LP3HI meminta kasus yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari dihentikan secara sah mengingat keduanya sampai sekarang masih berstatus tersangka sejak 2010.
Baca juga: 10 Tahun Berlalu, Kasus Video Panas Ariel Belum Dihentikan
"LSM Hajar Indonesia, keberatan atas upaya sebuah LSM yang mempraperadilkan Polri dan Kejaksaan agar pengadilan memerintahkan Polri untuk mengeluarkan SP3 penghentian kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari, dengan alasan nggak cukup bukti!," tulis Farhat Abbas, Sabtu (4/8).
Atas alasan itu, Farhat Abbas mendesak polisi agar tetap melanjutkan perkara yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari hingga ke meja hijau.
Baca juga: Kasus Video Mesum Cut Tari dan Luna Maya Dipraperadilankan
"Sampai ada vonis pengadilan seperti Ariel NOAH yang nyata-nyata jelas sudah dihukum penjara!. Apabila hakim mengabulkan praperadilan tersebut, berarti membiarkan dan menumbuhkan praktik asusila...," tulisnya lagi.
Farhat Abbas meminta pengadilan agar menolak gugatan praperadilan atas status Luna Maya dan Cut Tari terkait kasus video mesum dengan Ariel Noah.
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Kasihan dengan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Dia Kesepian
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas