Farhat Pasrah Jika Dicopot jadi Caleg Demokrat
Kamis, 30 Mei 2013 – 18:43 WIB
JAKARTA - Advokat Farhat Abbas mengaku pasrah apabila ia dicopot sebagai calon anggota legislatif (caleg) oleh Partai Demokrat. Menyusul penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Farhat menjadi tersangka akibat kicauan berbau rasis di jejaring sosial Twitter yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok. Setelah menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, suami Nia Daniati tersebut mengaku belum berkomunikasi dengan Partai Demokrat.
Baca Juga:
Namun Farhat yakin mereka akan memberikan keputusan terbaik terkait pencalegannya. "Pasrah aja deh, tapi saya rasa Demokrat akan mengambil keputusan yang terbaik," kata Farhat di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).
Farhat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), H. Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI), M. Jusuf Hamka.
JAKARTA - Advokat Farhat Abbas mengaku pasrah apabila ia dicopot sebagai calon anggota legislatif (caleg) oleh Partai Demokrat. Menyusul penetapan
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah