Farhat: Setoran untuk Menteri, Bukan Ketum PKB
Dharnawati Diancam Agar Nyetor 10 Persen
Kamis, 15 September 2011 – 18:51 WIB
"Klien kami diancam kalau tidak setor bisa bahaya. Dadong yang SMS. Dadong menyatakan uang itu untuk pak Menteri," kata Farhat.
Setelah uang itu diterima, imbuh Farhat, Dadong tidak membuat kuitansi tanda terima. "Karena alasannya buat apa buat kwitansi, karena uangnya buat pak Menteri. Uang awal di mobil, namun saat diperiksa sudah ada di ruangan Direktur Jendral (Kemenakertrans)," tambahnya.
Awalnya, lanjut dia, masalah itu tidak melebar, justru dari kedua pejabat Kemenakertrans tersebut keluarlah nama Menakertrans. "Berita Acara penahanan dan penyitaan itu jelas sebut nama pribadi dan jabatannya. Sekarang Nyoman dan Dadong lempar badan seolah-olah mereka ini adalah korban pak Menteri yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Menurutnya, kliennya tidak pernah setor 10 persen untuk Banggar DPR. "Tapi, unsur paksaan dan pemerasaan itu ada, ini dibuktikan SMS dan rekaman telepon."
JAKARTA - Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas menegaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Penyitaan dan Penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pembukaan Peparnas XVII, Nana: Semua Venue Sudah Siap Digunakan untuk Pertandingan
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Sematkan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
- Perekonomian Indonesia Naik Drastis Selama 1 Dekade, Ini Faktanya
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo