Farhat: Setoran untuk Menteri, Bukan Ketum PKB
Dharnawati Diancam Agar Nyetor 10 Persen
Kamis, 15 September 2011 – 18:51 WIB
"Klien kami diancam kalau tidak setor bisa bahaya. Dadong yang SMS. Dadong menyatakan uang itu untuk pak Menteri," kata Farhat.
Setelah uang itu diterima, imbuh Farhat, Dadong tidak membuat kuitansi tanda terima. "Karena alasannya buat apa buat kwitansi, karena uangnya buat pak Menteri. Uang awal di mobil, namun saat diperiksa sudah ada di ruangan Direktur Jendral (Kemenakertrans)," tambahnya.
Awalnya, lanjut dia, masalah itu tidak melebar, justru dari kedua pejabat Kemenakertrans tersebut keluarlah nama Menakertrans. "Berita Acara penahanan dan penyitaan itu jelas sebut nama pribadi dan jabatannya. Sekarang Nyoman dan Dadong lempar badan seolah-olah mereka ini adalah korban pak Menteri yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Menurutnya, kliennya tidak pernah setor 10 persen untuk Banggar DPR. "Tapi, unsur paksaan dan pemerasaan itu ada, ini dibuktikan SMS dan rekaman telepon."
JAKARTA - Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas menegaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Penyitaan dan Penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak