Farhat: Setoran untuk Menteri, Bukan Ketum PKB
Dharnawati Diancam Agar Nyetor 10 Persen
Kamis, 15 September 2011 – 18:51 WIB
Terkait dirinya membeberkan isi berita acara, Farhat mengatakan, itu tidak masalah. "Surat berita acara itu bukan sifat rahasia. Kita tidak keberatan KPK menyerahkan kepada Ketua RT, RW kelurahan. Yang jelas isinya tidak berubah."
Pihaknya, kini menunggu apakah KPK bisa menemukan bukti, siapa pengusaha dan perusahaan apa saja yang sudah setor 10 persen, siapa saja anggota Banggar yang terlibat. "Klien kami hanya korban," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas menegaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Penyitaan dan Penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat