Farhat: Setoran untuk Menteri, Bukan Ketum PKB

Dharnawati Diancam Agar Nyetor 10 Persen

Farhat: Setoran untuk Menteri, Bukan Ketum PKB
Farhat: Setoran untuk Menteri, Bukan Ketum PKB
Terkait dirinya membeberkan isi berita acara, Farhat mengatakan, itu tidak masalah. "Surat berita acara itu bukan sifat rahasia. Kita tidak keberatan KPK  menyerahkan kepada Ketua RT, RW kelurahan. Yang jelas isinya tidak berubah."

Pihaknya, kini menunggu apakah KPK bisa menemukan bukti, siapa pengusaha dan perusahaan apa saja yang sudah setor 10 persen, siapa  saja anggota Banggar yang  terlibat. "Klien kami hanya korban," pungkasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA -  Pengacara Dharnawati, Farhat Abbas menegaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Penyitaan dan Penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News