Farid Andhika Beberkan Hasil Pertemuan dengan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Farid Andhika mengungkapkan hasil pembahasan dalam pertemuan dengan pihak Polri, Senin (4/10).
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri," kata Farid kepada JPNN.com, Selasa (5/10).
Dia memastikan pertemuan itu belum membahas hal-hal yang substansial. Itu artinya, lanjut Farid, belum ada keputusan untuk bergabung dengan Polri.
"Jadi, belum ada kesepakatan apa pun," tambah Farid.
Mantan staf pengaduan masyarakat KPK itu menegaskan belum ada pembahasan mengenai regulasi teknis perekrutan di Polri.
"Belum ada pembahasan regulasi teknis dan lain-lain. Benar-benar masih pertemuan awal," pungkas Farid.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pertemuan dilakukan pukul 15.15 WIB, Senin (4/10) di Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
"Jadi, hari ini Senin sekitar jam 15.15 WIB tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri antara Polri yang diwakili oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli (Korsalih) dan Kadiv Humas, juga perwakilan dari teman-teman mantan (pegawai) KPK ada sembilan orang," ujar Irjen Argo.
Dia menyebutkan mantan pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang yang terdiri dari Farid, Chandra Sulistio, Giri Suprapdiono dan sebagainya. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks pegawai KPK Farid Andhika mengungkapkan hasil pembahasan yang dilakukannya dengan pihak Polri.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan