Farid Tahta Nekat Berbuat Terlarang di Dalam Lapas
Jumat, 23 Oktober 2020 – 00:34 WIB
![Farid Tahta Nekat Berbuat Terlarang di Dalam Lapas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/22/polres-tulungagung-menangkap-pengedar-narkoba-foto-antara-41.jpeg)
Polres Tulungagung menangkap pengedar narkoba. Foto: Antara/HO
Anehnya, kepada polisi Farid mengaku tidak mengenal warga binaan Lapas yang hendak dikirimi makanan.
Selain itu, pelaku pengantar barang haram itu juga tidak mengenal pengedar sabu yang memerintahkannya mengantar paket tersebut.
"Jadi pakai sistem ranjau, setiap transaksi pelaku mendapat upah Rp100 ribu," katanya.
Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal enam tahun penjara, hingga hukuman mati. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Petugas sipir mencurigai gerak-gerik Farid Tahta hingga akhirnya perbuatan terlarangnya terbongkar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku