Farida Ajak Masyarakat Berhati-hati, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal
jpnn.com - BOJONEGORO - Anggota DPR RI Farida Hidayati menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu secara masif menyosialisasikan ke masyarakat pentingnya berhati-hati memilih jasa layanan keuangan.
Jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Farida menyatakan hal tersebut dalam seminar bertajuk 'Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal" di Bojonegoro, Rabu (8/3).
Farida menggelar penyuluhan bekerja sama dengan OJK, demi mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa layanan keuangan, terutama di sistem online.
"Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata."
"Edukasi ke masyarkat penting agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," ujar Farida dalam keterangannya.
Menurut Farida, pinjaman online sangat mudah diakses, seiring perkembangan zaman.
Bahkan, dapat dilakukan lewat telepon genggam.
Anggota DPR Farida Hidayati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat pentingnya berhati-hati agar tak terjebak pinjol ilegal.
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan