Farida Ajak Masyarakat Berhati-hati, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal

jpnn.com - BOJONEGORO - Anggota DPR RI Farida Hidayati menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu secara masif menyosialisasikan ke masyarakat pentingnya berhati-hati memilih jasa layanan keuangan.
Jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Farida menyatakan hal tersebut dalam seminar bertajuk 'Peran OJK Dalam Waspadai Pinjaman Online dan Investasi Ilegal" di Bojonegoro, Rabu (8/3).
Farida menggelar penyuluhan bekerja sama dengan OJK, demi mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa layanan keuangan, terutama di sistem online.
"Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata."
"Edukasi ke masyarkat penting agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat," ujar Farida dalam keterangannya.
Menurut Farida, pinjaman online sangat mudah diakses, seiring perkembangan zaman.
Bahkan, dapat dilakukan lewat telepon genggam.
Anggota DPR Farida Hidayati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat pentingnya berhati-hati agar tak terjebak pinjol ilegal.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan