Fariz RM Hadapi Vonis, Ini Harapan Oneng ke Majelis
jpnn.com - FARIZ Rustam Munaf hari ini (6/5) kembali menjalani persidangan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa perkara narkoba. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan atas pengarang lagu dan penyanyi yang lebih kondang dengan panggilan Fariz RM itu.
Jelang pembacaan vonis, istri Fariz, Oneng Diana Riyadini mengaku pasrah. Ia berharap suaminya yang dituntut hukuman sepuluh bulan penjara bisa mendapat hukuman lebih ringan.
"Pasrah, harap-harap cemas. Maksudnya pasrah dalam arti insya Allah percaya sama putusan majelis hakim. Mudah-mudahan dapat hukuman seringan-ringan mungkin. Kan, tuntutannya sepuluh bulan. Semoga Majelis Hakim bisa mengurangi dan bisa di rehabilitasi, itu juga kami enggak berani lebih," ungkap Oneng sebelum persidangan.
Menurutnya, Fariz sebagai terdakwa menolak jika ditempatkan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Sebab, kata Oneng, suaminya lebih butuh rehabilitasi.
"Semoga putusan hakim, mudah-mudahan sesuai dengan keinginan Mas Fariz (rehabilitasi, red). Jangan di Cipinang karena di sana banyak penyakit dan penjahat kan. Mas Fariz bilang, di Cipinang 40 persen HIV dan 30 persen terdapat penyakit kulit," katanya.
Saat ini persidangan tengah berjalan dan berlangsung tertutup. Dari pantauan JPNN.com, sang istri datang dengan salah satu anak laki-laki menemani persidangan.(mg3/jpnn)
FARIZ Rustam Munaf hari ini (6/5) kembali menjalani persidangan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa perkara narkoba. Agenda persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika