Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri

Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan Mako Brimob hendaknya menjadi bahan pelajaran berharga bagi kepolisian.

Kejadian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan meluruskan fungsi ruang tahanan yang ada di Mako Brimob tersebut. Ruang tahanan itu dapat dikembalikan ke fungsinya semula atau dijadikan sebagai rumah tahanan negara yang dinaungi Kemenkumham.

"Kalau memang di situ mau diubah menjadi rumah tahanan, polisi dengan Kemenkumham bisa menyatakan itu sebagai rutan negara, itu terserah, tetapi harus jelas," katanya di gedung KPK, Kamis (18/11).

Awalnya, ruang tahanan di Mako Brimob tersebut, kata Farouk, hanya untuk tahanan khusus yang perlu perhatian lebih, misalnya anggota Polri. Kemudian, fungsinya berkembang sehingga juga menampung tahanan teroris dan lain-lain.

JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News