Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
Kamis, 18 November 2010 – 16:04 WIB

Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan Mako Brimob hendaknya menjadi bahan pelajaran berharga bagi kepolisian. Awalnya, ruang tahanan di Mako Brimob tersebut, kata Farouk, hanya untuk tahanan khusus yang perlu perhatian lebih, misalnya anggota Polri. Kemudian, fungsinya berkembang sehingga juga menampung tahanan teroris dan lain-lain.
Kejadian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan meluruskan fungsi ruang tahanan yang ada di Mako Brimob tersebut. Ruang tahanan itu dapat dikembalikan ke fungsinya semula atau dijadikan sebagai rumah tahanan negara yang dinaungi Kemenkumham.
Baca Juga:
"Kalau memang di situ mau diubah menjadi rumah tahanan, polisi dengan Kemenkumham bisa menyatakan itu sebagai rutan negara, itu terserah, tetapi harus jelas," katanya di gedung KPK, Kamis (18/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan