Farouk Muhammad Juga Gugat Hasil Pemilu ke MK
Senin, 10 Juni 2019 – 06:05 WIB
Selain itu ada Partai Berkarya mengajukan permohonan gugatan untuk dapil I dan II NTB DPR RI. Partai Golkar juga tercatat mengajukan gugatan untuk dapil I NTB DPR RI.
“Khusus ajukan gugatan di Dompu, Bima, dan Kota Bima,” jelasnya.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Saldo di Rekening Tiba – tiba Berkurang
Sementara untuk DPD RI, Suhardi menegaskan hanya satu gugatan yang masuk. Atas nama calon DPD RI Prof Farouk Muhammad. “Hasil dari gugatan akan kami sampaikan setelah usai bersindang nanti, jadi secara umum lebih baik,” tandasnya. (zad/r2)
KPU NTB membantah pernyataan beberapa kalangan yang menyebut pemilihan umum 2019 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Kewenangan Kejaksaan Digugat, Begini Pandangan Praktisi Hukum
- Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas yang Terjadi di Pemilu 2019
- Pendukung Anies Baswedan Terus Bermunculan, Kini Giliran Go-Anies Deklarasi
- PPP Tidak Sepakat Nomor Urut Partai Disamakan Seperti Pemilu 2019